APBD Banten Rp10,1 Triliun, Tapi Dokumen Rinciannya ‘Disembunyikan’ di JDIH?

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: APBD Banten 2026, Doc (AI)

Ilustrasi: APBD Banten 2026, Doc (AI)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten diduga menyembunyikan dokumen penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2026 ke publik.

Portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) Pemprov Banten yang memuat sejumlah dokumen peraturan justru tak menampilkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 tentang penjabaran APBD 2026.

BACA JUGA :  Duka Belum Hilang, Banjir Kembali Datang

Dalam JDIH, Pemprov Banten hanya menampilkan abstrak dari Peraturan Gubernur tersebut menyertakan dokumen lengkap yang dapat diakses publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan abstrak yang tercantum di laman JDIH, total penjabaran APBD 2026 tercatat sebesar Rp10.179.522.697.590,-.

Rinciannya meliputi, pendapatan daerah sebesar Rp10.083.982.296.607,- belanja daerah Rp10.041.024.964.554 dan surplus anggaran Rp42.957.332.053,-

BACA JUGA :  Cecep ZF Soroti Penundaan Mutasi Pejabat, Efektivitas Birokrasi Dipertanyakan

Sementara pada pos pembiayaan tercatat, penerimaan pembiayaan Rp95.540.400.983,- pengeluaran pembiayaan: Rp138.497.733.036,-

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page