Ia menambahkan, Pemkot akan berkoordinasi dengan Bapemperda Kota Serang untuk mempercepat pembahasan Raperda Pencegahan Narkoba.
Selain itu, sejumlah OPD seperti Dinas Pendidikan, Disporapar, hingga unsur pemuda dan kecamatan juga akan dilibatkan.
“Selama ini sosialisasi narkoba cukup efektif, tapi kemarin banyak kegiatan dialihkan karena efisiensi anggaran. Ke depan, kami akan minta ke TAPD supaya sosialisasi khusus narkoba tetap ada,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Subagyo menegaskan, pencegahan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh OPD dan elemen masyarakat
“Kita upayakan yang kaitan dengan pencegahan narkoba insyaallah mudah-mudahan bisa tahun ini diselesaikan. Kan memang urgensi,” pungkasnya.
Penulis : Dirhat
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com






