Bentengi Guru dari Kriminalisasi, Pemkot Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, memberikan keterangan kepada pers, Doc: (Totalbanten)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, memberikan keterangan kepada pers, Doc: (Totalbanten)

“Satgas ini akan menjadi ruang penyelesaian yang objektif. Ketika muncul laporan atau persoalan yang berpotensi mengarah pada persekusi atau kriminalisasi guru, maka akan diselesaikan melalui mekanisme Satgas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya Nuri kepada waryawan selasa, (24/2/2026).

Menurunya, Secara struktur, Satgas Perlindungan Guru tingkat kabupaten/kota akan ditetapkan oleh kepala dinas pendidikan dengan jumlah anggota maksimal tujuh orang.

BACA JUGA :  Retribusi Sampah Rp1,2 Miliar di Kabupaten Serang Berpotensi 'Haram' dan Pungli, DPRD Bereaksi!

Keanggotaan dapat berasal dari unsur dinas pendidikan, akademisi, serta praktisi hukum, dengan masa tugas selama empat tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain berfungsi sebagai wadah advokasi, Satgas juga akan memastikan setiap guru memperoleh rasa aman dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page