Bentengi Guru dari Kriminalisasi, Pemkot Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, memberikan keterangan kepada pers, Doc: (Totalbanten)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, memberikan keterangan kepada pers, Doc: (Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru Kota Serang, segera dibentuk sebagai instrumen resmi tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Dikatahui Satgas ini dibentuk menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum, perlindungan profesi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hak atas kekayaan intelektual (HAKI) bagi para guru di kota serang.

BACA JUGA :  RSDP Pastikan Pelayanan Pasien Sesuai Prosedur JKN, Aktif Koordinasi dengan BPJS dan Rumah Sakit Rujukan

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud), Pemerintah Kota Serang kini tengah melakukan pemetaan awal guna mempercepat pembentukan Satgas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri menegaskan Satgas Perlindungan Guru akan menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan yang melibatkan pendidik, khususnya yang berpotensi mengarah pada persekusi maupun kriminalisasi.

BACA JUGA :  Kesal Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru