Korban Penipuan di Kota Serang Jadi Tersangka, Begini Respon Polda Banten

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Conference sengketa kasus peniupuan dan penggelapan di Aula Polresta Searang Kota, Jumat, (20/2) Doc: (Totalbanten)

Press Conference sengketa kasus peniupuan dan penggelapan di Aula Polresta Searang Kota, Jumat, (20/2) Doc: (Totalbanten)

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Menurutnya, kepolisian memahami kondisi psikologis pihak-pihak yang terlibat, namun penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Silakan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, tetapi harus disertai bukti dan fakta. Jika ada ketidakpuasan, penyidik membuka ruang konsultasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menegaskan bahwa perkara yang ditangani pihaknya bukan laporan balik dari kasus penipuan dan penggelapan yang ditangani Polda Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah orang yang berbeda, peristiwa yang berbeda, dan kejadian yang berbeda. Tidak ada asumsi saling menggugurkan perkara,” kata Kompol Alfano.

BACA JUGA :  Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang, Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka

Ia memastikan jajarannya akan tetap profesional dalam menangani seluruh tindak pidana di wilayah Serang Kota.

Selain itu, Alfano mengungkapkan bahwa Polresta Serang Kota juga menangani laporan lain terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan DV, dengan korban berinisial N dan nilai kerugian sekitar Rp800 juta.

“Perkara ini juga sudah kami tangani dan saat ini menunggu P21 dari jaksa. Setelah dinyatakan lengkap, akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Misteri Kasus Munir Terungkap!

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page