Korban Penipuan di Kota Serang Jadi Tersangka, Begini Respon Polda Banten

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Conference sengketa kasus peniupuan dan penggelapan di Aula Polresta Searang Kota, Jumat, (20/2) Doc: (Totalbanten)

Press Conference sengketa kasus peniupuan dan penggelapan di Aula Polresta Searang Kota, Jumat, (20/2) Doc: (Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Seorang korban penipuan dengan kerugian ratusan juta rupiah justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain. Situasi ini memicu sorotan publik di Kota Serang.

Diketahui, seseorang berinisial DV diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap AM. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polda Banten.

Namun, alih-alih mendapatkan keadilan sebagai korban, AM justru dilaporkan oleh Jordan, pengacara DV, dengan dugaan tindak pidana lain, yakni penghinaan. Laporan tersebut dimuat di Polrestas Serang Kota.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, perkara pertama merupakan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan pelapor Alifah Maryam (28) dan terlapor berinisial DV. Dalam perkara ini, DV telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 372 dan 378 KUHP, masih menggunakan KUHP lama. Dari laporan tersebut, dugaan kerugian diperkirakan lebih kurang Rp500 juta,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea kepada warawan dama press conference, Jumat sore (20/2/2026)

BACA JUGA :  Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang, Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka

Menurut kombespo pol maruli, hingga saat ini status perkara tersebut telah dinyatakan P21. Artinya, berkas perkara tersangka DV telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, muncul laporan tandingan yang ditangani Polresta Serang Kota. Pelapornya adalah Jatniko, yang merupakan kuasa hukum DV.

Penulis

BACA JUGA :  Misteri Kasus Munir Terungkap!

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru