Korban Penipuan di Kota Serang Jadi Tersangka, Begini Respon Polda Banten

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Press Conference sengketa kasus peniupuan dan penggelapan di Aula Polresta Searang Kota, Jumat, (20/2) Doc: (Totalbanten)

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Menurutnya, kepolisian memahami kondisi psikologis pihak-pihak yang terlibat, namun penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Silakan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, tetapi harus disertai bukti dan fakta. Jika ada ketidakpuasan, penyidik membuka ruang konsultasi,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menegaskan bahwa perkara yang ditangani pihaknya bukan laporan balik dari kasus penipuan dan penggelapan yang ditangani Polda Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah orang yang berbeda, peristiwa yang berbeda, dan kejadian yang berbeda. Tidak ada asumsi saling menggugurkan perkara,” kata Kompol Alfano.

Ia memastikan jajarannya akan tetap profesional dalam menangani seluruh tindak pidana di wilayah Serang Kota.

Selain itu, Alfano mengungkapkan bahwa Polresta Serang Kota juga menangani laporan lain terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan DV, dengan korban berinisial N dan nilai kerugian sekitar Rp800 juta.

“Perkara ini juga sudah kami tangani dan saat ini menunggu P21 dari jaksa. Setelah dinyatakan lengkap, akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version