Menjelang Tahun Baru, Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

“Selama tahun 2025, Polda Banten berhasil mengamankan barang bukti yang hari ini kami musnahkan, yakni sabu 1.249 gram, ganja 12.197 gram, serta minuman keras berbagai jenis sebanyak 8.617 botol,” ujar Hengki kepada wartawan Usai pres Rilis Akhir tahun 2025, Jumat (26/12/2025).

Menurut Hengki, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan minuman keras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.

BACA JUGA :  Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatra Ditangkap Bawa Sabu 10 Gram di Serang

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” kata Hengki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri unsur pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Banten.

Sekretaris Komisi I DPRD Banten, H. Umar Bin Barmawi, mengapresiasi kinerja Polda Banten sepanjang 2025 dalam penanganan narkoba dan peredaran miras ilegal.

BACA JUGA :  Pos Polisi KEK Tanjung Lesung Terbengkalai usai Diresmikan Kapolda Banten

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page