Menjelang Tahun Baru, Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

TOTALBANTEN.COM, SERANG- Kepolisian Daerah (Polda) Banten lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) menjelang akhir tahun 2025.

Dalam pres realese Pemusnahan Peredaran Narkoba dan miras ilegal, turut hadir Anggota DPRD provinsi Banten Umar bin Barmawi Komisi I beserta Novri Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Provinsi Banten.

Pemusnahan ini menjadi penegasan Kapolda Banten dalam memberantas Narkoba dan miras ilegal yang merajalela di provinsi Banten.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta minuman keras berbagai merek sebanyak 8.617 botol. Seluruh barang tersebut merupakan akumulasi hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025 serta pengungkapan kasus narkotika hingga September 2025.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Haryadi mengatakan pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk Tanggungjawab Kinerja Polda Banten Selama tahun 2025.

BACA JUGA :  Peredaran Narkotika di Banten Meningkat, BNNP Sita 14,5 Kilogram Ganja Sepanjang 2025

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru