Menjelang Tahun Baru, Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

TOTALBANTEN.COM, SERANG- Kepolisian Daerah (Polda) Banten lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) menjelang akhir tahun 2025.

Dalam pres realese Pemusnahan Peredaran Narkoba dan miras ilegal, turut hadir Anggota DPRD provinsi Banten Umar bin Barmawi Komisi I beserta Novri Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Provinsi Banten.

Pemusnahan ini menjadi penegasan Kapolda Banten dalam memberantas Narkoba dan miras ilegal yang merajalela di provinsi Banten.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta minuman keras berbagai merek sebanyak 8.617 botol. Seluruh barang tersebut merupakan akumulasi hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025 serta pengungkapan kasus narkotika hingga September 2025.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Haryadi mengatakan pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk Tanggungjawab Kinerja Polda Banten Selama tahun 2025.

BACA JUGA :  BNN Banten Bongkar Jaringan Sabu Lintas Pulau: 4,3 Kg Disita, Kurir 'Fast & Furious' Tumbang

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru