Menjelang Tahun Baru, Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

TOTALBANTEN.COM, SERANG- Kepolisian Daerah (Polda) Banten lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) menjelang akhir tahun 2025.

Dalam pres realese Pemusnahan Peredaran Narkoba dan miras ilegal, turut hadir Anggota DPRD provinsi Banten Umar bin Barmawi Komisi I beserta Novri Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Provinsi Banten.

Pemusnahan ini menjadi penegasan Kapolda Banten dalam memberantas Narkoba dan miras ilegal yang merajalela di provinsi Banten.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta minuman keras berbagai merek sebanyak 8.617 botol. Seluruh barang tersebut merupakan akumulasi hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025 serta pengungkapan kasus narkotika hingga September 2025.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Haryadi mengatakan pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk Tanggungjawab Kinerja Polda Banten Selama tahun 2025.

BACA JUGA :  Geng Maling Spesialis Pickup Diringkus Polda Banten, Senjata Api dan Jammer Disita

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page