Menjelang Tahun Baru, Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

“Kami dari DPRD Provinsi Banten hadir bersama Kapolda dalam pemusnahan barang bukti dan menyaksikan langsung capaian kinerja Polda Banten selama tahun 2025. Hari ini dimusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras dalam jumlah besar,” ujar Umar.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan ketegasan Polri bersama masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Kabupaten Serang Dikepung Bencana Hidrometeorologi, 21.304 Jiwa Terdampak

Umar juga menyampaikan apresiasi atas upaya Polda Banten dalam menjalankan program Asta Cita Presiden, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika serta peredaran ilegal minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap ke depan, pada tahun 2026, angka penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras ini bisa menurun. Pencegahan harus terus diperkuat, dan ini tentu berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Banten,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Sudah Dua Pekan Situ Cangkring Tercemar Limbah, DLH Kota Tangerang Kemana Saja?

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru