“Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan kavling oleh tersangka AM agar segera melaporkan ke Polda Banten,” tutup Kombes Pol Dian Setyawan.
Penulis
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow







