DPO ‘Raja Tipu’ Lahan Kavling Ditangkap, Ratusan Korban Tersebar di Mana-mana!

Jumat, 19 September 2025 - 17:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Kasus Penipuan saat Digelandang Penyidik ke Polda Banten. (Ist)

DPO Kasus Penipuan saat Digelandang Penyidik ke Polda Banten. (Ist)

“Tercatat ada sekitar 500 konsumen yang telah melakukan pembayaran, baik yang masih mencicil maupun yang sudah lunas,” jelas Kombes Dian.

Saat ini, Polda Banten sedang menangani 8 laporan polisi terkait kasus penipuan AM dengan total kerugian mencapai Rp 762 juta.

Tak hanya itu, penyelidikan juga menemukan 73 korban lain dengan total kerugian yang jauh lebih fantastis, yakni sekitar Rp 6,07 miliar.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan AM, di antaranya, kwitansi pembayaran uang muka dan pelunasan, buku Akta Perjanjian Jual Beli (PJB).

Kemudian brosur pemasaran fiktif, gambar master plan tanah kavling palsu, rekening koran Bank Muamalat yang berisi jejak transaksi pembayaran dari para korban.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

BACA JUGA :  Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru