Pemkab Belum Terima Progres Proyek Agung Sedayu di Serang Utara

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang belum juga menerima laporan progres proyek Agung Sedayu di Serang Utara, yang meliputi Kecamatan Pontang, Tanara dan Tirtayasa.

Melalui dua anak usahanya, PT Bahana Kurnia Indah dan PT Pandu Permata Indah, Agung Sedayu mulai melakukan pembebasan lahan di Serang Utara sejak tahun 2022.

Rencananya, Agung Sedayu akan membuat Kawasan Industri di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Syamsudin, mengatakan belum menerima laporan progres dari proyek tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Kedepan akan kita evaluasi, karena sampai sekarang belum ada progres yang ditembuskan ke kami. Karena kalua dulu ke kami, tapi sekarang ke BPN aturannya,” kata Syamsudin, kemarin.

BACA JUGA :  Gurita Bisnis Agung Sedayu Merangsek ke Serang Utara; 6.700 Hektare Lahan Disulap Jadi Kawasan Industri

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar
Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa
Kali Ciputat Tangsel Dikubur, Mal BXchange Berdiri Subur; Rumah Warga Hilir Terancam Hancur
Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis
Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:52

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:28

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:40

Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:59

Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page