SERANG – Gurita bisnis Agung Sedayu Group kini merangsek masuk ke wilayah pesisir utara Kabupaten Serang, Banten, menggarap proyek kawasan industri skala raksasa.
Melalui dua anak perusahaannya, PT Bahana Kurnia Indah dan PT Pandu Permata Indah, kelompok usaha ini telah mengantongi izin untuk membebaskan lahan seluas total hampir 6.700 hektare.
Proyek ini terbentang di tiga kecamatan, mulai dari Kecamatan Pontang, Tanara, dan Tirtayasa. Langkah awal sudah terlihat, di mana sekitar 600 hektare lahan milik masyarakat dikabarkan telah beralih nama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data yang diperoleh TotalBanten.com, dalam dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Serang pada 15 Desember 2022, PT Pandu Permata Indah mengantongi izin pembebasan 2.933 hektare.
Sedangkan dalam PKKPR yang diterbitkan pada Agustus 2023, PT Bahana Karunia Indah mendapat jatah 3.767 hektare.
membenarkan rencana tersebut.
Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah Pontang dan Tirtayasa ditetapkan sebagai Kawasan Industri Minapolitan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






