Pemkab Belum Terima Progres Proyek Agung Sedayu di Serang Utara

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan bahwa proyek ini harus diawasi ketat. Apalagi kata Ulum, Kawasan Industri yang digarap Agung Sedayu berpotensi menggerus Kawasan Industri Minapolitan.

Kawasan Industri Minapolitan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), berlokasi di Kecamatan Pontang dan Tirtayasa.

BACA JUGA :  Ironi Kabupaten Tangerang; Punya Kawasan Industri, Tapi Ada 21 Ribu Siswa SMP Putus Sekolah!

“RTRW yang sudah disepakati bersama itu di wilayah itu hanya boleh Industri Minapolitan. Jangan sampai kawasan itu tergerus,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia khawatir investasi ini justru merugikan masyarakat nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut dan tambak.***

 

Penulis

BACA JUGA :  Mahasiswa Geruduk Kantor Desa, Kades Ngaku Tak Punya 'Kekuatan Super' Hentikan Proyek Ilegal

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Gak Ada Kerasa Apa-apa”: Suara Sumbang Warga di HUT Banten ke-26
Pemkot Serang Terima Setoran Rp1,7 Miliar dari Pelanggar Perda, Budi Rustandi; Itu Kan Bukan Saya!
Pemkot Serang Tiga Tahun Terima Setoran Pelanggar Perda, Nilainya Capai Rp1,7 Miliar
Pemkot Serang Diduga Terima Kompensasi Rp720 Juta dari Pelanggar RTRW, Apa Dasar Perhitungannya?
Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:15

“Gak Ada Kerasa Apa-apa”: Suara Sumbang Warga di HUT Banten ke-26

Jumat, 18 September 2026 - 08:27

Pemkot Serang Terima Setoran Rp1,7 Miliar dari Pelanggar Perda, Budi Rustandi; Itu Kan Bukan Saya!

Kamis, 17 September 2026 - 12:14

Pemkot Serang Tiga Tahun Terima Setoran Pelanggar Perda, Nilainya Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 13 September 2026 - 16:36

Pemkot Serang Diduga Terima Kompensasi Rp720 Juta dari Pelanggar RTRW, Apa Dasar Perhitungannya?

Jumat, 4 September 2026 - 03:52

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page