Pemkab Belum Terima Progres Proyek Agung Sedayu di Serang Utara

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

Diketahui, berdasarkan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Serang pada 15 Desember 2022, PT Pandu Permata Indah ini mengantongi izin pembebasan lahan seluas 2.933 hektar.

Lahan yang dibebaskan tersebut ada di Desa Lontar dan Susukan, Kecamatan Tirtayasa. Kemudian Desa Domas, Wanayasa, Linduk dan Sukajaya di Kecamatan Pontang.

BACA JUGA :  Mahasiswa Geruduk Kantor Desa, Kades Ngaku Tak Punya 'Kekuatan Super' Hentikan Proyek Ilegal

Sementara berdasarkan PKKPR yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Serang pada 9 Agustus 2023, PT Bahana Karunia Indah akan membebaskan lahan seluas 3.767 hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syamsudin izin pembebasan lahan yang dimiliki PT Pandu Permata Indah akan berakhir pada akhir Desember 2025. Sedangkan izin PT Bahana Karunia Indah berakhir pada Juni 2026.

BACA JUGA :  Edisi 52 Membahas Darurat Sampah Tangsel - Ekspansi Bisnis Agung Sedayu di Banten

“Masih berjalan kayaknya, masih tahap pembebasan lahan,” ungkapnya.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar
Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Raden Toyalis Ahmad Terpilih Aklamasi Ketua PGI Kota Serang Periode 2026-2030
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:40

Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:27

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:39

Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:37

Raden Toyalis Ahmad Terpilih Aklamasi Ketua PGI Kota Serang Periode 2026-2030

Berita Terbaru