Begini Alasan Aly Taufik Minta Gubernur Banten Andra Soni Segera Tertibkan Pergub Tentang Pesantren

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Banten Fraksi PKB, Dr. M Aly Taufik

Anggota Komisi V DPRD Banten Fraksi PKB, Dr. M Aly Taufik

SERANG – Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten, Dr. M. Aly Taufik, meminta kepada Gubernur Banten Andra Soni, agar segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.

Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dan penguatan lembaga pesantren di wilayah Banten

“Sudah lima tahun berlalu sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disahkan, dan Perda Banten sudah ada sejak tahun 2022. Tapi sampai hari ini, Pergub sebagai aturan teknis belum juga diterbitkan. Ini adalah kekosongan regulasi yang harus segera diisi, ” tegas Dr. M. Aly Taufik Sebagai Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten. Rabu 13 Agustus 2025.

Aly Taufik menjelaskan, bahwa Provinsi Banten sendiri telah memiliki Perda tentang Pesantren yang mengatur berbagai aspek pengembangan dan perlindungan terhadap pesantren.

Namun sayangnya, lanjut Aly Taufik, tanpa Pergub, Perda hanya menjadi dokumen formal tanpa kekuatan implementatif. Padahal, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, memperkuat pendidikan keagamaan, dan mendorong pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA :  Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru