“Kami meminta Gubernur untuk merumuskan dan menerbitkan Pergub. Ini menyangkut masa depan pendidikan keagamaan berbasis pesantren di Banten, sehingga menjadi penting dan tidak bisa terus-menerus ditunda. Ini penting, bukan hanya bagi dunia pendidikan Islam, tetapi juga bagi pembangunan karakter generasi muda di Banten,” ungkapnya.
Selain meminta penerbitan Pergub, Dr. M. Aly Taufik Sebagai Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten, mengusulkan agar seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dapat memberikan bantuan dan fasilitas kepada pesantren.
Sebab selama ini, bantuan dari dinas-dinas tersebut tidak dapat diberikan karena tidak adanya dasar hukum teknis yang mengatur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pesantren tidak bisa terus dipinggirkan dari program pembangunan daerah. Semua dinas harus bisa turun tangan, dan itu hanya bisa dilakukan jika Pergub segera diterbitkan,” tegas Dr. M. Aly Taufik Sebagai Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten.
Untuk itu, Dr. Aly Taufik Sebagai Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten, meminta Gubernur Banten agar segera menerbitkan Pergub sebagai langkah nyata komitmen terhadap dunia pendidikan keagamaan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






