Begini Alasan Aly Taufik Minta Gubernur Banten Andra Soni Segera Tertibkan Pergub Tentang Pesantren

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:58

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Banten Fraksi PKB, Dr. M Aly Taufik

SERANG – Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten, Dr. M. Aly Taufik, meminta kepada Gubernur Banten Andra Soni, agar segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.

Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dan penguatan lembaga pesantren di wilayah Banten

“Sudah lima tahun berlalu sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disahkan, dan Perda Banten sudah ada sejak tahun 2022. Tapi sampai hari ini, Pergub sebagai aturan teknis belum juga diterbitkan. Ini adalah kekosongan regulasi yang harus segera diisi, ” tegas Dr. M. Aly Taufik Sebagai Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten. Rabu 13 Agustus 2025.

Aly Taufik menjelaskan, bahwa Provinsi Banten sendiri telah memiliki Perda tentang Pesantren yang mengatur berbagai aspek pengembangan dan perlindungan terhadap pesantren.

Namun sayangnya, lanjut Aly Taufik, tanpa Pergub, Perda hanya menjadi dokumen formal tanpa kekuatan implementatif. Padahal, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, memperkuat pendidikan keagamaan, dan mendorong pemberdayaan masyarakat.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
MTQ ke-55 Kabupaten Serang Dibuka, LPTQ Siapkan Bibit Baru Menuju Puncak Prestasi
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Berita Terbaru

Exit mobile version