TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sekolah di Kabupaten Serang ditegaskan tidak boleh hanya menjadi tempat anak menuntut ilmu, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying, diskriminasi maupun perlakuan yang dapat mengganggu tumbuh kembang peserta didik.
Bupati Sernag, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tidak bisa dibebankan hanya kepada Dindikbud. Perlindungan anak membutuhkan kerja bersama lintas sektor, termasuk perangkat daerah yang menangani perlindungan anak hingga peningkatan mutu layanan pendidikan.
”Sekolah harus menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita itu yang pertama. Tapi itu tidak bisa satu sektor saja misalnya Dinas Pendidikan tapi harus terintegrasi kerja sama dengan DP3AKB, bagaimana perlindungan terhadap anak-anak kemudian mutu atau layanan pendidikannya dengan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan,” kata Ratu Zakiyah saat menghadiri Sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman jenjang Sekolah Dasar di Swiss-Belinn Modern Cikande, Senin (28/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, kepala sekolah memiliki posisi penting dalam membangun budaya tersebut. Keteladanan pimpinan sekolah akan menjadi contoh bagi guru dan kemudian diteruskan kepada para peserta didik.
Karena itu, kepala sekolah diminta tidak hanya fokus pada aspek administrasi pendidikan, tetapi juga memastikan lingkungan sekolah benar-benar memberikan rasa aman kepada anak.
Ratu Zakiyah juga menekankan pentingnya komunikasi antara sekolah dan orang tua. Menurutnya, pendidikan anak tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada guru karena keluarga memiliki peran yang sama pentingnya.
”Saya juga sampaikan harus jalin komunikasi dengan orang tua murid karena itu penting, mendidik anak tidak juga hanya guru saja tapi di sini perlu kolaborasi dan sinergi dengan para orang tua murid salah satunya membatasi anak bermain gawai,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi sekolah di 29 kecamatan di Kabupaten Serang secara umum masih aman dan nyaman. Namun, menurutnya, tetap ada sejumlah kasus atau titik tertentu yang harus menjadi perhatian bersama.
”Itu juga menjadi keseriusan dan keprihatinan kita bersama. Maka, tidak hanya leading sektor yang ada di wilayah pendidikan ini saja, tapi semua elemen masyarakat bergerak ada di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Ratu Zakiyah meminta masyarakat tidak menutup mata apabila menemukan kejanggalan yang berkaitan dengan lingkungan pendidikan maupun perlindungan anak. Informasi tersebut, kata dia, perlu disampaikan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
”Itu juga harus melihat situasi kalau misalnya ada kejanggalan-kejanggalan, maka patut dilihat atau disampaikan kepada yang seharusnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Aaber Nurhadi mengatakan penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman diarahkan untuk menghilangkan bullying, diskriminasi, perlakuan berbeda serta berbagai bentuk tindakan yang membuat anak merasa tidak diterima di lingkungan sekolah.
”Diharapkan ke depan anak-anak di sekolah merasa nyaman, tidak lagi ada diskriminasi, tidak lagi perbedaan-perbedaan,” katanya.
Aaber menyebut pelaksanaan kebijakan tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Pemerintah Kabupaten Serang juga membangun mekanisme kerja lintas organisasi perangkat daerah untuk memastikan persoalan keamanan dan kenyamanan anak tidak ditangani secara sektoral.
Dalam kelompok kerja tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang menjadi ketua, Bapperida sebagai wakil ketua, sedangkan Dindikbud menjadi sekretaris. Sejumlah perangkat daerah seperti DP3AKB, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dilibatkan sebagai anggota.
”Sekali lagi harapannya tidak lagi diskriminasi kepada anak-anak, kepada murid. Kemudian ada pelayanan yang sebaik-baiknya untuk lingkungan sekolah agar mereka itu merasa di sekolah itu betah, nyaman,” ujar Aaber.
Editor : Engkos Kosasih







