Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Tahunan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang digelar di Aula Perumda Tirta Al Bantani, Rabu (20/5/2026).

Suasana Rapat Tahunan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang digelar di Aula Perumda Tirta Al Bantani, Rabu (20/5/2026).

TOTALBANTEN.COM, SERANG –Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani, Kabupaten Serang akan memperluas lini usahanya di luar layanan air bersih perpipaan.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut merencanakan pembentukan anak perusahaan yang akan mengelola sektor komersial, mulai dari produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), distribusi air curah, depot air isi ulang, hingga jasa pencucian kendaraan.

BACA JUGA :  Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Rencana itu disebut sebagai strategi diversifikasi usaha sekaligus upaya mengoptimalkan potensi sumber mata air di Desa Sukacai dan Desa Citaman, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Perumda Tirta Al Bantani, Eli Mulyadi, mengatakan gagasan pembentukan anak perusahaan telah memperoleh persetujuan prinsip dalam Rapat Tahunan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang digelar di Aula Perumda Tirta Al Bantani, Rabu (20/5/2026).

BACA JUGA :  Pasca Lebaran, Riuh Wisata Serang: Pantai Jadi Primadona, Kunjungan Tembus 233 Ribu

“Pembentukan anak perusahaan ini merupakan bagian dari garis besar pengembangan diversifikasi usaha. Selama ini kami fokus pada pelayanan air bersih melalui perpipaan, ke depan kami ingin mengembangkan potensi sumber mata air di Baros agar memberikan nilai tambah ekonomi,” ujar Eli.

Menurut Eli, struktur anak perusahaan dipilih agar pengelolaan bisnis komersial berjalan lebih fleksibel dan tidak mengganggu fungsi utama perusahaan sebagai penyedia layanan air bersih.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Banten Tinjau Banjir di Serang, Dorong Penanganan Berkelanjutan!

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page