Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan

Jumat, 4 September 2026 - 03:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Pola Ruang Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. (Dok/Total Banten)

Peta Pola Ruang Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. (Dok/Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Deretan truk indeks 24 setiap hari melintas di ruas jalan Desa Kramatjati dan Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Kendaraan berat itu keluar-masuk Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati untuk mengangkut material hasil pertambangan.

Di kawasan tersebut, aktivitas pertambangan mineral nonlogam dan batuan berlangsung di atas lahan hampir 5 hektare. Masyarakat mengenalnya sebagai aktivitas galian C.

Informasi yang dihimpun Total Banten menyebutkan, aktivitas pertambangan itu dikelola PT Arka Putra Jaya dan telah berlangsung sekitar lima tahun.

Bagi warga, aktivitas pertambangan di wilayah mereka bukan sekadar lalu lintas kendaraan berat. Debu, jalan yang kotor, dan lalu-lalang truk mengganggu kenyamanan sekaligus menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Gerai Samsat Bojonegara Hadir, Pelayanan Pajak Makin Dekat ke Warga!

Keluhan tersebut terekam dalam video yang diterima Total Banten pada Kamis (3/9/2026).

“Ya Allah, lindungilah dari bencana alam akibat perusakan oleh manusia. Ratusan ribu mobil ini setiap hari mengangkut hasil tambang.”

Kabupaten Serang memang ditetapkan sebagai daerah pertambangan dan energi berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023–2043.

BACA JUGA :  Situ Rawa Enang "Dicaplok" Bangunan, DPUPR Banten Geram Gandeng Kejati

Kendati demikian, tak seluruh kawasan di Kabupaten Serang masuk wilayah tersebut. RTRW Provinsi Banten juga memberikan sejumlah pembatasan terhadap kegiatan pertambangan dan energi melalui Pasal 103.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar
Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa
Kali Ciputat Tangsel Dikubur, Mal BXchange Berdiri Subur; Rumah Warga Hilir Terancam Hancur
Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis
Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?
Diresmikan Jadi Destinasi Wisata, Status Penguasaan Pulau Lima oleh Swasta Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:52

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:28

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:40

Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:59

Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page