10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Gala dinner 10 tahun Bank Banten. (Dok)

Acara Gala dinner 10 tahun Bank Banten. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sepuluh tahun berdiri, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) masih belum sepenuhnya mampu menopang sistem pembayaran pajak daerah secara mandiri.

Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui kanal digital hingga kini masih bergantung pada jaringan bank lain, yakni Bank BJB.

Padahal, sejak ditunjuk sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten diharapkan menjadi tulang punggung seluruh transaksi keuangan daerah, termasuk penerimaan pajak.

Faktanya, pembayaran PKB yang dilakukan masyarakat melalui kanal digital terlebih dahulu masuk ke rekening penampung Bank BJB sebelum diteruskan ke Bank Banten sesuai mekanisme yang berlaku.

Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, meminta masyarakat bersabar. Ia memastikan pengembangan sistem masih berlangsung dan ditargetkan tuntas pada 2027.

BACA JUGA :  RKUD Bank Banten Tapi Pembayaran PKB ke BJB; Pemprov Salah Kaprah?

“Tenang, on progress melesat 2027 yaa, doain,” kata Rina, Minggu (2/8/2026).

Menurut Rina, ketika Bank Banten secara infrastruktur lebih memadai. Semua penerimaan daerah, tidak akan menggunakan bank lain sebagai operasional penampung.

“Insya Allah target kami ketika transformasi digital dan penguatan infrastruktur Bank Banten telah tuntas pada 2027, berbagai layanan perbankan, termasuk layanan pendukung penerimaan daerah, akan semakin mampu dilaksanakan secara mandiri oleh Bank Banten,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bank Banten Klaim Kredit Macet Tetap Terkendali

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang
Indonesia Butuh 456.000 Talenta Digital per Tahun, Pelatihan Vokasi Diperkuat
Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 2 September 2026 - 13:41

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page