TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sepuluh tahun berdiri, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) masih belum sepenuhnya mampu menopang sistem pembayaran pajak daerah secara mandiri.
Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui kanal digital hingga kini masih bergantung pada jaringan bank lain, yakni Bank BJB.
Padahal, sejak ditunjuk sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten diharapkan menjadi tulang punggung seluruh transaksi keuangan daerah, termasuk penerimaan pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Faktanya, pembayaran PKB yang dilakukan masyarakat melalui kanal digital terlebih dahulu masuk ke rekening penampung Bank BJB sebelum diteruskan ke Bank Banten sesuai mekanisme yang berlaku.
Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, meminta masyarakat bersabar. Ia memastikan pengembangan sistem masih berlangsung dan ditargetkan tuntas pada 2027.
“Tenang, on progress melesat 2027 yaa, doain,” kata Rina, Minggu (2/8/2026).
Menurut Rina, ketika Bank Banten secara infrastruktur lebih memadai. Semua penerimaan daerah, tidak akan menggunakan bank lain sebagai operasional penampung.
“Insya Allah target kami ketika transformasi digital dan penguatan infrastruktur Bank Banten telah tuntas pada 2027, berbagai layanan perbankan, termasuk layanan pendukung penerimaan daerah, akan semakin mampu dilaksanakan secara mandiri oleh Bank Banten,” pungkasnya.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







