Kredit Macet di BPR Serang Tembus Rp30 Miliar, Pemkab Dorong Pembentukan Satgas

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kabupaten Serang Dorong Pembentukan Satgas Minimalisir Angka Kredit Macet di Bank Perkreditan Rakyat

Pemerintah kabupaten Serang Dorong Pembentukan Satgas Minimalisir Angka Kredit Macet di Bank Perkreditan Rakyat

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di PT BPR Serang masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan manajemen. Hingga Mei 2026, nilai kredit bermasalah bank milik Pemerintah Kabupaten Serang itu tercatat mencapai sekitar Rp30 miliar.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang selaku pemegang saham menyatakan memahami kekhawatiran masyarakat terkait meningkatnya kredit bermasalah di PT BPR Serang. Namun, Pemkab menilai persoalan tersebut juga menjadi tantangan yang dihadapi banyak lembaga keuangan di tengah dinamika ekonomi saat ini.

BACA JUGA :  Belanja Pegawai Lebih Bengkak dari Modal, Kepala BPKAD Kabupaten Serang; Tanya Sekda!

“Sebagai pemegang saham, kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait meningkatnya kredit bermasalah di PT BPR Serang. Namun kami juga melihat ini sebagai bagian dari siklus ekonomi yang sedang dihadapi banyak lembaga keuangan, bukan hanya BPR Serang,” kata Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Serang, Febrianto di kantornya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan BPR Serang tetap berjalan sehat, prudent, dan berpihak kepada nasabah. Karena itu, pemegang saham bersama komisaris dan direksi didorong untuk duduk bersama merumuskan langkah penyelesaian yang komprehensif.

“Yang menjadi fokus kami saat ini adalah memastikan BPR tetap berjalan sehat, prudent, dan berpihak pada nasabah. Karena itu, bersama Komisaris dan Direksi, agar duduk bareng, merumuskan dan membahas cara jalan solusinya untuk mendorong penguatan empat hal,” katanya.

BACA JUGA :  Lantik Camat Jawilan dan Sejumlah Pejabat, Bupati Serang Warning Pejabat Jangan Lamban!

Empat langkah yang didorong pemegang saham tersebut meliputi tata kelola kredit yang lebih selektif dan berbasis pembinaan agar penyaluran kredit produktif tetap berjalan namun risiko terkendali.

Selain itu, pendampingan intensif kepada debitur UMKM dinilai penting karena menyelamatkan usaha nasabah berarti juga menyelamatkan aset bank.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas
FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik
Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi
Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok
Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target
SPPG di Kabupaten Serang Capai 243, Sebagian Belum Punya Sertifikat Higiene
12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judi Online, 400 Diantaranya Ajukan Sanggah
Kader Gerindra di Banten Dilaporkan Soal Investasi Emas, RM; Ngaku Tak Melakukan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:38

FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:01

Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 - 18:28

Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok

Senin, 28 September 2026 - 20:07

Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page