Pemkab Serang juga menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan penuh terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Langkah lainnya adalah pembentukan Satgas atau Tim Khusus (Divisi Recovery) untuk menangani dan menagih kredit yang kurang lancar maupun yang telah bermasalah.
“Kami percaya BPR Serang punya fondasi yang kuat: jaringan yang dekat dengan masyarakat, pemahaman mendalam terhadap UMKM Serang, dan komitmen SDM-nya. Tugas kami sebagai pemegang saham adalah memastikan bank ini tidak hanya bertahan, tapi juga tumbuh lebih tangguh,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Febri menegaskan, Pemkab Serang akan terus mengawal kinerja BPR Serang agar tetap menjadi mitra terpercaya bagi perekonomian daerah, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Serang.
Sebelumnya, Direktur Utama BPR Serang Dadi Suryadi mengungkapkan bahwa NPL sekitar Rp30 miliar masih menjadi tantangan terbesar yang dihadapi perusahaan sepanjang tahun ini.
“Kalau NPL di 2026 memang masih besar, posisinya sekitar Rp30 miliar. Karena itu sekarang fokus kami bukan hanya ekspansi, tetapi bagaimana menyelesaikan kredit bermasalah yang ada,” kata Dadi.
Menurut Dadi, kenaikan kredit bermasalah tidak sepenuhnya dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sebab mayoritas nasabah BPR Serang lebih banyak berada pada sektor pembiayaan konsumtif dibanding sektor yang sangat bergantung pada kurs mata uang asing.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







