DPRD Kabupaten Serang Tolak Usulan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1 Juta, Minta TAPD Evaluasi Ulang

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Serang Menolak Usulan Gaji Rp 1jt, Minta TAPD Evaluasi Ulang, (dok;Ipung).

DPRD Kabupaten Serang Menolak Usulan Gaji Rp 1jt, Minta TAPD Evaluasi Ulang, (dok;Ipung).

TOTALBANTEN.COM, SERANG — DPRD Kabupaten Serang menolak keras usulan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebesar Rp1 juta per bulan yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Penolakan itu disampaikan dalam rapat tindak lanjut dengar pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (malam), usai salat Tarawih.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menegaskan, Badan Anggaran (Banggar) belum sepakat dengan angka tersebut.

Menurut dia, besaran gaji harus mencerminkan penghargaan negara terhadap peran strategis guru sebagai penopang masa depan generasi.

“Banggar belum sepakat di angka Rp1 juta. Bagaimanapun, para guru ini tulang punggung generasi yang akan datang. Kami meminta TAPD memberi apresiasi yang lebih layak dari alokasi yang ada,” ujar Ulum, Rabu dalam rapat pembahasan anggaran.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Serang Sepakati 12 Raperda di 2026, Lingkungan dan Pendidikan Jadi Sorotan

Ia meminta TAPD Kabupaten Serang—yang dipimpin Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana—menghitung ulang usulan anggaran tersebut. DPRD, kata Ulum, tidak menginginkan penganggaran berhenti di angka Rp1 juta per orang per bulan.

Penulis : Saepul Aripin

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page