Gurita Bisnis Agung Sedayu Merangsek ke Serang Utara; 6.700 Hektare Lahan Disulap Jadi Kawasan Industri

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

SERANG – Gurita bisnis Agung Sedayu Group kini merangsek masuk ke wilayah pesisir utara Kabupaten Serang, Banten, menggarap proyek kawasan industri skala raksasa.

Melalui dua anak perusahaannya, PT Bahana Kurnia Indah dan PT Pandu Permata Indah, kelompok usaha ini telah mengantongi izin untuk membebaskan lahan seluas total hampir 6.700 hektare.

BACA JUGA :  Relokasi SDN Inpres Cikeusal Masuki Tahap Konstruksi, WSP Percepat Pembangunan Sekolah Pengganti

Proyek ini terbentang di tiga kecamatan, mulai dari Kecamatan Pontang, Tanara, dan Tirtayasa. Langkah awal sudah terlihat, di mana sekitar 600 hektare lahan milik masyarakat dikabarkan telah beralih nama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang diperoleh TotalBanten.com, dalam dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Serang pada 15 Desember 2022, PT Pandu Permata Indah mengantongi izin pembebasan 2.933 hektare.

BACA JUGA :  Sambut Rakercab, PD Kabupaten Serang Kuatkan Konsolidasi Internal Sebelum Puasa

Sedangkan dalam PKKPR yang diterbitkan pada Agustus 2023, PT Bahana Karunia Indah mendapat jatah 3.767 hektare.

membenarkan rencana tersebut.

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah Pontang dan Tirtayasa ditetapkan sebagai Kawasan Industri Minapolitan.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page