Namun, ia mengingatkan agar setiap perubahan tata ruang harus didasarkan pada kajian mendalam, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan investor.
“Saya kira ini harus berdasarkan sebuah kajian dan analisa yang mendalam agar perubahan tata ruang itu tidak menyalahi kesepakatan bersama,” tegasnya.
Warga Menolak, Mengapa?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecemasan ini bukan tanpa sebab. Iqbal Riyadi, seorang warga Pontang, menyuarakan penolakan keras dari masyarakat.
“Ya kalau kita melihat fakta di wilayah Pontirta masih subur tanahnya, tambak-tambaknya masih bisa menghidupi masyarakatnya ya tentu menolak lah,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan logika di balik perubahan tata ruang yang dinilainya tidak masuk akal.
“Tapi berdasarkan apa wilayah Pontang Tirtayasa dirubah Tata Ruangnya, atas dasar apa? Yang saya pelajari apabila ada rona lingkungannya sudah berubah, tidak logis atas dasar apa?” tanyanya. (Red)






