Diresmikan Jadi Destinasi Wisata, Status Penguasaan Pulau Lima oleh Swasta Dipertanyakan

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Pulau Lima yang Menjadi Destinasi Wisata. (Dok. Instagram)

Penampakan Pulau Lima yang Menjadi Destinasi Wisata. (Dok. Instagram)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pulau Lima resmi diperkenalkan sebagai destinasi wisata baru di Provinsi Banten setelah diresmikan oleh Andra Soni, Gubernur Banten, pada Sabtu 29 November 2025.

Pulau ini digadang-gadang menjadi ikon pariwisata bahari yang mampu mendongkrak kunjungan wisatawan dan ekonomi lokal.

Namun, di balik seremoni peresmian tersebut, muncul sejumlah persoalan mendasar, mulai dari status penguasaan pulau oleh pihak swasta hingga nihilnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah.

Pulau Lima saat ini dikuasai dan dikembangkan oleh PT Pulau Lima Resort, perusahaan yang berdomisili di Jalan Sayabulu, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Perusahaan ini mengelola kawasan pulau untuk kepentingan pariwisata dan usaha komersial. Berdasarkan pantauan, telah berdiri sejumlah cottage dan beberapa bangunan di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Dinkes Kabupaten Serang Investigasi Kasus Keracunan MBG di SMPN 1 Kramatwatu

Sedangkan untuk mengakses Pulau tersebut ada dua alternatif. Bisa menggunakan perahu nelayan dari Pelabuhan Ikan Karangantu, Kota Serang dengan biaya kapal Rp 250 ribu, antar jemput.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page