TPS Ilegal di Kabupaten Serang Menggila, Mobil Sampah Diduga dari DLH dan Swasta Ngeloyor Tiap Hari

Minggu, 16 November 2025 - 19:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Serang Dilema Sampah, TPS Ilegal Selalu Menghantui dan Tak Kunjung Usai !!

Kabupaten Serang Dilema Sampah, TPS Ilegal Selalu Menghantui dan Tak Kunjung Usai !!

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Persoalan sampah di Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatizakiyah bak borok yang tak kunjung diobati.

Di tengah status darurat sampah nasional yang menjerat 336 kota/kabupaten, Kabupaten Serang justru makin kedodoran, khususnya akibat ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai.

Akibatnya, praktik pembuangan sampah liar alias ilegal tumbuh subur, merugikan rakyat kecil.

Salah satu lokasi yang menjadi korban ini adalah Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi. Di sana, sebuah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dikenal sebagai Karang Jetak beroperasi secara ilegal dan brutal.

Betapa tidak, TPS Karang Jetak ini sama sekali tidak mengantongi izin. Bahkan, pihak Kepala Desa secara resmi menolak keberadaan TPS tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Serang Target Zero BABS Tercapai di Akhir Jabatan

Namun, mirisnya, aktivitas pembuangan tetap berjalan tanpa kontrol.Diperkirakan 20 hingga 40 mobil sampah yang diduga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun pihak swasta leluasa membuang sampah ke sana.

Aksi pembuangan sampah gila-gilaan tersebut sontak menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Aroma sampah busuk yang menyengat mencuat kuat, merampas kenyamanan hidup warga.

BACA JUGA :  Safari Ramadan Pemkab Serang Sasar 10 Kecamatan, Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lembaga Keagamaan

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page