Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Serang juga berupaya memperluas sumber pendanaan pembangunan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Salah satu langkah yang ditempuh ialah mengusulkan sebanyak 26 ruas jalan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera.
Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, usulan tersebut telah dikomunikasikan secara langsung dengan Gubernur Banten, Andra Soni, agar ruas jalan yang menjadi prioritas masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah mengusulkan melalui Bangun Jalan Desa Sejahtera itu melalui Pemerintah Provinsi Banten. Ada beberapa ruas jalan yang sudah kami ajukan, kurang lebih 26 ruas jalan,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemkab Serang terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mendorong tindak lanjut atas usulan tersebut.
Menurutnya, dukungan pemerintah provinsi diperlukan untuk mempercepat penanganan ruas jalan yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.
“Yang akan mengeksekusi adalah pemerintah provinsi dan kami sudah berkoordinasi, berkonsultasi secara langsung dengan Pak Gubernur untuk 26 ruas jalan ini karena ini sangat-sangat prioritas untuk disetujui dan ditindaklanjuti atau dieksekusi,” ungkapnya.
Selain melalui pemerintah provinsi, Pemkab Serang juga mengajukan dukungan kepada pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







