“Motif sendiri dugaannya cemburu, karena menurut laporan korban, sang suami siri, HP dirinya ada notifikasi pesan atau WhatsApp dari seseorang, dan sang istri pun mengambil sebuah golok,” ujarnya.
Meski demikian, polisi belum menarik kesimpulan atas dugaan tersebut. Laporan yang diterima masih berstatus laporan pengaduan (Lapdu), sehingga penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kronologi dan fakta yang sebenarnya.
Abdurohim mengatakan polisi telah meminta keterangan SN. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya mendalami laporan yang disampaikan AZ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kita sudah mintai keterangan dari sang istri siri, dan masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan motif sementara adalah cemburu,” ucapnya.
Namun, tudingan AZ tidak diterima begitu saja oleh keluarga SN. Kakak SN, Atin, membantah gambaran peristiwa yang disampaikan dalam laporan tersebut. Ia justru mengungkap dugaan kekerasan yang disebut telah dialami adiknya selama menjalani rumah tangga dengan AZ.
Menurut Atin, selama delapan tahun pernikahan, SN kerap mengalami pemukulan. Kendati demikian, keluarga mengaku memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah dan tidak pernah membawa dugaan kekerasan itu ke ranah hukum.
“Selama pernikahan delapan tahun, sang istri sering dipukulin. Namun, keluarga tidak pernah melakukan pelaporan, tapi diselesaikan secara musyawarah,” tuturnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







