TOTALBANTEN.COM, SERANG – Wartawan Kabupaten Serang, Kosasih Sukmawijaya alias Aden, melaporkan dugaan pengeroyokan dan penghalangan kerja jurnalistik yang diduga melibatkan anggota kepolisian saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa di Pendopo Bupati Serang, Jumat (9/10/2026).
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500. Aden melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten.
Kuasa hukum Aden, Abdul Malik Fajar, mengatakan pihaknya meminta kepolisian menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurut dia, proses hukum harus berjalan objektif meskipun pihak yang diduga terlibat merupakan anggota kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai langkah awal, pihaknya menyiapkan bukti medis untuk mendukung laporan mengenai luka-luka yang dialami korban.
“Untuk laporan sendiri, saat ini sebagai langkah awal kami menyiapkan bukti visum terkait luka-luka yang dialami korban sebagai wartawan,” kata Fajar kepada wartawan, Jumat malam (9/10/2026).
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







