DKBPPPA Kabupaten Serang Kawal Penanganan Korban Kekerasan Seksual Pegawai SPPG

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKBPPPA Kabupaten Serang Kawal Penanganan Korban Kekerasan Seksual Pegawai SPPG di Kecamatan Cikeusal

DKBPPPA Kabupaten Serang Kawal Penanganan Korban Kekerasan Seksual Pegawai SPPG di Kecamatan Cikeusal

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang bergerak cepat meninjau kondisi korban kekerasan seksual di Kecamatan Cikeusal, pada Jumat (8/5/2026).

Korban merupakan remaja bernama Melati (Nama Samaran) berusia 13 tahun. Korban dicabhli oleh pria berinisial AL (21). Pria yang berprofesi yang berprofesi sebagai tukang cuci ompreng di salahsatu SPPG tu kini mendekam di sel tahanan Polres Serang.

BACA JUGA :  Puluhan Orang Meriahkan Kopri Run di Anyer Serang

Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap Anak tetangganya itu sudah beberapa kali sejak Desember lalu di salah satu ruangan sekolah yang sedang sepi, di Kecamatan Cikeusal, tak jauh dari kediaman korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima
Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat
Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya
Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir
Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026
Lepas Jemaah Haji Kloter 14, Bupati Serang Titip Pesan Ini
Kapolresta Turun Gunung! Penjudi Sabung Ayam Ketar-Ketir Digerebek di Jayanti
Kakek Ngacengan Modus Penggandaan Uang, Lansia di Tangsel Jadi Korban Dugaan Cabul
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:56

Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:10

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06

Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Berita Terbaru