Korban Dugaan Pengeroyokan saat Liput Demo HUT ke-500 Kabupaten Serang Lapor ke Polda Banten

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Kabupaten Serang, Kosasih Sukmawijaya alias Aden, didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan dugaan pengeroyokan dan penghalangan kerja jurnalistik ke SPKT Polda Banten, (Dok)

Wartawan Kabupaten Serang, Kosasih Sukmawijaya alias Aden, didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan dugaan pengeroyokan dan penghalangan kerja jurnalistik ke SPKT Polda Banten, (Dok)

Fajar menjelaskan, dugaan penghalangan kerja jurnalistik bermula ketika Aden mengambil gambar menggunakan telepon seluler saat meliput demonstrasi. Dalam kejadian itu, telepon seluler milik Aden diduga dirampas. Rekaman atau hasil peliputan yang tersimpan di dalam perangkat tersebut, menurut keterangan kuasa hukum, juga dihapus.

“Kalau dilihat dari kronologi peristiwa, rekan kita Aden saat melakukan peliputan mengambil gambar. Kemudian alat pengambil gambar atau telepon selulernya dirampas, dan bukti atau hasil peliputan itu dihapus, tidak ada dan hilang. Itu jelas menjadi dugaan penghalangan untuk menyiarkan informasi kepada publik,” kata Fajar.

BACA JUGA :  Kabupaten Serang Terpuruk di Dasar Klasemen Peparpeda Banten 2026

Ia menilai, hilangnya rekaman peliputan tersebut perlu menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami Aden. Selain dugaan tindak pidana kekerasan, tindakan yang dilaporkan itu juga berkaitan dengan hak wartawan dalam menjalankan tugas dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajar meminta aparat penegak hukum mengusut laporan tersebut hingga tuntas. Menurut dia, perlindungan terhadap kerja jurnalistik penting agar peristiwa serupa tidak menghambat kebebasan pers dalam menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada publik.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Banten Razia Dua THM di Citra Raya, Seorang Pria Diduga Positif Amfetamin

“Artinya, dalam perkara ini bukan hanya ada dugaan tindak pidana, tetapi juga dugaan upaya menghalang-halangi pers ketika melakukan peliputan,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page