Sertifikasi Aset Tanah Pemkab Serang Baru 55 dari Target Ratusan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariyanto Tjanning, Kasubid Penatausahaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Pung/totalbanten).

Hariyanto Tjanning, Kasubid Penatausahaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Pung/totalbanten).

Jika dokumen hanya membutuhkan tanda tangan pejabat internal seperti bupati atau sekda, menurut Hariyanto, persoalan relatif mudah diselesaikan.

Persoalan muncul ketika proses sertifikasi membutuhkan keterlibatan pihak luar, seperti kepala desa, saksi batas, pemilik tanah yang berbatasan, hingga pihak yang mengklaim kepemilikan.

“Kalau berhubungan dengan kita, misalnya bupati atau sekda, kalau mau tanda tangan tidak ada masalah. Tapi kalau berhubungan dengan orang luar, itu kan tidak bisa kita intervensi,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini membuat sejumlah aset yang secara administrasi diyakini sebagai milik Pemkab Serang justru kembali tersendat ketika dilakukan verifikasi dan pengukuran di lapangan.

BACA JUGA :  Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD

Bahkan, terdapat aset yang ketika datanya dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) awalnya dianggap aman untuk diproses. Namun setelah BPN turun langsung ke lapangan, ditemukan persoalan seperti klaim ahli waris atau tidak adanya pihak yang bersedia menjadi saksi batas.

“Ketika BPN turun ke lapangan, ternyata tidak bisa. Ada yang diklaim ahli waris. Ada juga yang saksi batasnya tidak mau tanda tangan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Revisi RTRW Kabupaten Serang Dimulai, Kopi Nalar; Harus Terbuka!

1.984 Bidang, Baru 827 Bersertifikat

Dengan total 1.984 bidang tanah yang menjadi objek sertifikasi dan baru 827 bidang yang telah bersertifikat, pekerjaan Pemkab Serang masih panjang.

Di satu sisi terdapat 201 bidang yang sudah diproses tetapi bermasalah. Di sisi lain, masih ada 755 bidang yang bahkan belum masuk proses.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pengamanan aset daerah bukan hanya soal menerbitkan sertifikat, tetapi juga menyelesaikan persoalan administrasi, batas tanah, klaim kepemilikan, hingga potensi sengketa hukum.

BACA JUGA :  Bupati Serang Klaim Rasio Elektrifikasi Capai 99,9 Persen, Pulau Tunda Masih Menunggu

BPKAD mengaku terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait agar aset-aset tersebut dapat segera dituntaskan.

Namun, dengan capaian baru 55 sertifikasi hingga triwulan III, Pemkab Serang masih memiliki pekerjaan berat untuk membuktikan bahwa target 250 sertifikasi pada 2026 bukan sekadar angka di atas kertas.

Sebab, aset daerah yang belum memiliki kepastian hukum berpotensi terus menjadi persoalan apabila tidak segera diamankan secara administratif maupun hukum.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page