Pemkab Serang Koreksi Data Aset, Angka Kumulatif Belum Konsisten

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariyanto Tjanning, Kasubid Penatausahaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Pung/totalbanten).

Hariyanto Tjanning, Kasubid Penatausahaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Pung/totalbanten).

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Pendataan aset Pemerintah Kabupaten Serang menunjukkan adanya perbedaan angka dalam penarikan dan penyajian data. Perbedaan itu muncul antara nilai aset yang tercatat dalam aplikasi, jumlah register, dan rincian aset tetap berdasarkan enam kelompok Kode Inventaris Barang (KIB).

Berdasarkan data yang disampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, nilai aset yang tercatat dalam aplikasi mencapai Rp9,073 juta dengan jumlah register sebanyak 3.660.444. Namun, ketika dirinci berdasarkan enam kelompok KIB, jumlah aset tetap tercatat sebanyak 1.201.572.

BACA JUGA :  Bupati Serang Klaim Rasio Elektrifikasi Capai 99,9 Persen, Pulau Tunda Masih Menunggu

Kasubid Penatausahaan BPKAD Kabupaten Serang, Hariyanto Tjanning, mengatakan angka yang tercatat dalam aplikasi merupakan akumulasi seluruh data barang yang masuk dalam pencatatan aset pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau yang pertama kan jumlah aset kita memang sampai saat ini jumlahnya yang tercatat di aplikasi kita itu Rp9.073.027, registernya Rp3.660.444. Data terdiri dari QF A sampai QF F,” kata Hariyanto, Senin (5/10/2026).

BACA JUGA :  BPKAD Kabupaten Serang Kucurkan Rp 3,3 M untuk Sewa Hotel, Mahasiswa; Efisiensi Pura-pura atau Boros Beneran?

Menurut dia, angka tersebut tidak semata-mata menggambarkan aset tetap. Di dalamnya terdapat berbagai kategori barang dan aset, termasuk aset tetap maupun aset lainnya.

“Karena kalau kita bicara barang, berarti kan ada aset tetap, ada aset lain-lainnya, kemudian ada aset berwujud, ada tidak berwujud. Jadi secara akumulasi ini nilainya 97 barang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Biaya Sewa Kendaraan Dinas Capai Rp8,3 Miliar, BPKAD Kabupaten Serang Dinilai Boros

Hariyanto menjelaskan, aset tidak berwujud juga masuk dalam pencatatan aset pemerintah daerah. Sementara untuk aset tetap, pemerintah daerah menggunakan enam kelompok KIB.

KIB A merupakan tanah, KIB B peralatan dan mesin, KIB C gedung dan bangunan, KIB D jalan, irigasi dan jaringan, KIB E aset tetap lainnya, serta KIB F konstruksi dalam pengerjaan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page