TOTALBANTEN.COM, SERANG — Pendataan aset Pemerintah Kabupaten Serang menunjukkan adanya perbedaan angka dalam penarikan dan penyajian data. Perbedaan itu muncul antara nilai aset yang tercatat dalam aplikasi, jumlah register, dan rincian aset tetap berdasarkan enam kelompok Kode Inventaris Barang (KIB).
Berdasarkan data yang disampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, nilai aset yang tercatat dalam aplikasi mencapai Rp9,073 juta dengan jumlah register sebanyak 3.660.444. Namun, ketika dirinci berdasarkan enam kelompok KIB, jumlah aset tetap tercatat sebanyak 1.201.572.
Kasubid Penatausahaan BPKAD Kabupaten Serang, Hariyanto Tjanning, mengatakan angka yang tercatat dalam aplikasi merupakan akumulasi seluruh data barang yang masuk dalam pencatatan aset pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau yang pertama kan jumlah aset kita memang sampai saat ini jumlahnya yang tercatat di aplikasi kita itu Rp9.073.027, registernya Rp3.660.444. Data terdiri dari QF A sampai QF F,” kata Hariyanto, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, angka tersebut tidak semata-mata menggambarkan aset tetap. Di dalamnya terdapat berbagai kategori barang dan aset, termasuk aset tetap maupun aset lainnya.
“Karena kalau kita bicara barang, berarti kan ada aset tetap, ada aset lain-lainnya, kemudian ada aset berwujud, ada tidak berwujud. Jadi secara akumulasi ini nilainya 97 barang,” ujarnya.
Hariyanto menjelaskan, aset tidak berwujud juga masuk dalam pencatatan aset pemerintah daerah. Sementara untuk aset tetap, pemerintah daerah menggunakan enam kelompok KIB.
KIB A merupakan tanah, KIB B peralatan dan mesin, KIB C gedung dan bangunan, KIB D jalan, irigasi dan jaringan, KIB E aset tetap lainnya, serta KIB F konstruksi dalam pengerjaan.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya