SERANG – Anggaran fantastis Rp 3,3 miliar lebih untuk belanja sewa hotel di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Banten menjadi sorotan tajam.
Di tengah gaung efisiensi belanja negara yang diamanatkan Presiden, BPKAD Serang justru kedapatan mengalokasikan dana jumbo untuk ‘nginap-nginap cantik’ di hotel.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, tercatat ada 23 paket belanja sewa hotel di BPKAD Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka ini sontak memicu kritik pedas dari kalangan mahasiswa, yang menuding kebijakan ini sebagai pemborosan di tengah krisis.
Inpres Efisiensi Bak Angin Lalu?
Koordinator Mahasiswa Serang Raya, Saepul Aripin, tak segan-segan melontarkan kecaman. Ia mengingatkan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 jelas-jelas mengamanatkan pengurangan kegiatan seremonial dan efisiensi anggaran.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






