Lima Abad Banten; dari Kesultanan, Perebutan Ruang dan Arah Anggaran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Banten.

Ilustrasi Banten.

Salah satu dokumen penting untuk membaca arah tersebut adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2023–2043.

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 menetapkan wilayah darat Banten sekitar 935.823 hektare dan wilayah perairan sekitar 943.158 hektare.

RTRW tersebut menempatkan pengembangan pusat pertumbuhan dengan dukungan ketahanan sumber daya alam, industri dan pariwisata sebagai bagian dari arah penataan ruang Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun luas wilayah bukan sekadar angka. Di dalamnya terdapat ruang yang harus dipertahankan, ruang yang dikembangkan dan ruang yang harus dikelola untuk berbagai kepentingan yang saling berhadapan.

Dokumen RPJPD Provinsi Banten 2025–2045 yang merujuk RTRW 2023–2043 mencatat kawasan pertanian dalam pola ruang sekitar 380.398,611 hektare. Dari jumlah tersebut, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) mencapai sekitar 123.216,46 hektare.

Pada saat yang sama, sekitar 60.762 hektare dialokasikan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

BACA JUGA :  Jalan Rusak Bertahun-tahun, Siswa SD di Lebak Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

Dua angka itu memperlihatkan salah satu persoalan utama Banten ke depan. Di satu sisi terdapat kebutuhan mempertahankan ruang pertanian dan pangan. Di sisi lain, terdapat agenda industrialisasi yang membutuhkan ruang, infrastruktur dan pelayanan pendukung.

Di antara keduanya terdapat permukiman, kawasan lindung, jaringan transportasi, pesisir, pariwisata dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya.

Karena itu, tata ruang tidak berhenti pada peta. Ketika kawasan industri berkembang, pemerintah harus menyediakan atau mengatur kebutuhan jalan, transportasi, energi, air dan pelayanan publik.

Ketika lahan pertanian dipertahankan, dibutuhkan irigasi, jalan produksi, perlindungan lahan dan akses pasar. Sementara kawasan pesisir membutuhkan pengelolaan lingkungan serta perlindungan ekosistem.

Seluruh kebutuhan tersebut memiliki konsekuensi terhadap anggaran daerah. Di sinilah APBD menjadi penting untuk membaca Banten setelah 26 tahun menjadi provinsi.

BACA JUGA :  Awas! 'Plang Kematian' KKM 69 di Desa Kemuning, Pengingat Keras Soal Sampah Plastik

Pada APBD 2026, total anggaran Provinsi Banten ditetapkan sekitar Rp10,27 triliun. Pendapatan daerah direncanakan Rp10,08 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp10,14 triliun.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah atau PAD mencapai sekitar Rp7,49 triliun. Pajak daerah menyumbang sekitar Rp6,93 triliun.

Sementara dari sisi belanja, sekitar Rp7,30 triliun dialokasikan untuk belanja operasi, Rp774,81 miliar untuk belanja modal, Rp52,02 miliar untuk belanja tidak terduga dan sekitar Rp2 triliun untuk belanja transfer.

Belanja untuk urusan wajib pelayanan dasar tercatat sekitar Rp5,89 triliun atau 58,18 persen dari struktur belanja yang disampaikan Pemerintah Provinsi Banten.

Angka tersebut menunjukkan bahwa APBD bukan sekadar daftar pendapatan dan pengeluaran. Di dalamnya terdapat keputusan mengenai pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, transportasi, ekonomi dan berbagai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, struktur APBD perlu dibaca bersama dengan struktur ruang Banten.

BACA JUGA :  Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Ketika RTRW menyediakan sekitar 60.762 hektare untuk kawasan peruntukan industri, sementara kawasan pertanian dalam pola ruang mencapai sekitar 380 ribu hektare, pertanyaannya bukan hanya berapa luas ruang yang tersedia.

Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana ruang tersebut digunakan dan apakah anggaran pemerintah mengikuti konsekuensi dari pilihan tata ruang itu.

Kawasan industri membutuhkan infrastruktur. Pertanian membutuhkan perlindungan dan dukungan produksi. Wilayah pesisir membutuhkan pengelolaan lingkungan.

Kawasan perkotaan membutuhkan transportasi, pengendalian banjir, air bersih, pengelolaan sampah dan pelayanan dasar. Semua pilihan ruang tersebut pada akhirnya berhubungan dengan perencanaan dan kemampuan fiskal.

Kemampuan tersebut juga berubah dari tahun ke tahun. Pada 2025, pendapatan dan belanja daerah Banten ditetapkan sekitar Rp11,84 triliun. Setahun kemudian, APBD 2026 berada di kisaran Rp10,27 triliun.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Surosowan ke 2045: Lima Abad Perjalanan Kabupaten Serang
Mahasiswa UNPAM Serang Apresiasi Penambahan Anggaran Bencana, Minta Penggunaannya Diawasi
Jurnalisme di Persimpangan Zaman: Antara Kecepatan, Algoritma, dan Tanggung Jawab Publik
Desa yang Tertinggal Sendirian di Serang
Membangun Media di Tengah Runtuhnya Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:30

Dari Surosowan ke 2045: Lima Abad Perjalanan Kabupaten Serang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:11

Lima Abad Banten; dari Kesultanan, Perebutan Ruang dan Arah Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 14:43

Mahasiswa UNPAM Serang Apresiasi Penambahan Anggaran Bencana, Minta Penggunaannya Diawasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:31

Jurnalisme di Persimpangan Zaman: Antara Kecepatan, Algoritma, dan Tanggung Jawab Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25

Desa yang Tertinggal Sendirian di Serang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page