Pemkab Serang Bentuk Satgas, Tambang Ilegal dan Izin Mati Diburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana bersama jajaran OPD saat rapat koordinasi pembentukan Satgas Pertambangan di Puspemkab Serang, Dok (Total Banten)

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana bersama jajaran OPD saat rapat koordinasi pembentukan Satgas Pertambangan di Puspemkab Serang, Dok (Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Tambang ilegal hingga usaha pertambangan yang masa izinnya telah habis menjadi sasaran pengawasan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan yang baru dibentuk.

Satgas tersebut dibentuk atas arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk mempercepat pendataan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, Satgas Pertambangan akan langsung bergerak melakukan pengawasan mulai Jumat, 2 Oktober 2026.

”Ini semuanya atas arahan Ibu Bupati Serang (Ratu Rachmatuzakiyah) terkait dengan pengawasan tambang khususnya tambang ilegal. Ibu Bupati berharap kita membentuk Satgas dan sudah bisa action cepat,” kata Zaldi Dhuhana usai Rapat Koordinasi kegiatan pertambangan di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, Kamis, 1 Oktober 2026 sore.

BACA JUGA :  Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page