Pemkab Serang Bentuk Satgas, Tambang Ilegal dan Izin Mati Diburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana bersama jajaran OPD saat rapat koordinasi pembentukan Satgas Pertambangan di Puspemkab Serang, Dok (Total Banten)

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana bersama jajaran OPD saat rapat koordinasi pembentukan Satgas Pertambangan di Puspemkab Serang, Dok (Total Banten)

Zaldi menegaskan, keberadaan Satgas bukan untuk mengambil alih kewenangan perizinan maupun penutupan tambang. Sebab, kewenangan tersebut berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Namun, Pemkab Serang akan memastikan aktivitas pertambangan di lapangan terpantau, terutama untuk mengetahui tambang mana yang tidak memiliki izin dan mana yang masa izinnya sudah berakhir.

”Tapi intinya kita hanya bersifat pengawasan terhadap tambang-tambang yang khususnya ilegal, ataupun tambang-tambang yang izinnya sudah mati. Misalnya kemarin kan ramai tambang di Kecamatan Pabuaran, Ciomas dan di Kecamatan Mancak,” ujarnya.

Menurut Zaldi, hasil pengawasan Satgas nantinya akan menjadi bahan laporan kepada Pemprov Banten, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

”Karena untuk tambang-tambang yang sudah tidak berizin itu kewenangan penutupannya ada di Pemprov Banten, seperti itu. Jadi saat ini sudah dibentuk Satgasnya, tinggal nanti pengesahan tanda tangan dari Bupati malam ini juga,” katanya.

BACA JUGA :  Bupati Zakiyah Siap-siap Ganti Pejabat Pemkab Serang; Pastikan Jual Beli Jabatan Tidak Ada

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page