TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya.
Tambang ilegal hingga usaha pertambangan yang masa izinnya telah habis menjadi sasaran pengawasan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan yang baru dibentuk.
Satgas tersebut dibentuk atas arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk mempercepat pendataan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, Satgas Pertambangan akan langsung bergerak melakukan pengawasan mulai Jumat, 2 Oktober 2026.
”Ini semuanya atas arahan Ibu Bupati Serang (Ratu Rachmatuzakiyah) terkait dengan pengawasan tambang khususnya tambang ilegal. Ibu Bupati berharap kita membentuk Satgas dan sudah bisa action cepat,” kata Zaldi Dhuhana usai Rapat Koordinasi kegiatan pertambangan di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, Kamis, 1 Oktober 2026 sore.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya