Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menyatakan mendukung langkah BKD bersama tim Satgas Disiplin.
“Saya mendukung apa yang dilakukan BKD beserta tim Satgas Disiplin. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai sesuai dengan arahan Pak Gubernur Banten,” kata Deden.
Deden meminta kepala OPD melakukan pembinaan terhadap seluruh pegawai di lingkungan kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ASN tidak boleh memaknai kedisiplinan hanya sebatas datang dan melakukan absensi.
“Bukan hanya sekadar absen. Tanggung jawab ASN lebih dari itu,” tegasnya.
Deden juga memerintahkan BKD memberikan surat teguran sebagai tindak lanjut penertiban.
“Sebagai tindak lanjutnya, nanti akan diberikan surat teguran,” pungkasnya.
Editor : Imam Maulana







