Pengawasan DPRD juga diarahkan pada peningkatan kapasitas pelayanan RSDP. Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah keterbatasan ruang rawat inap dan tempat tidur pasien.
Kondisi tersebut pada waktu tertentu menyebabkan pasien harus menunggu di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena kapasitas ruang perawatan belum sepenuhnya mampu menampung jumlah pasien.
“Kadang pasien menumpuk di IGD karena ruang kamar yang tersedia masih terbatas,” ujar Supiyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Serang menyambut pembangunan gedung baru Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSDP.
Fasilitas baru tersebut mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dengan nilai sekitar Rp26 miliar. Kehadiran gedung IBS diharapkan dapat memperkuat sarana pelayanan sekaligus meningkatkan kapasitas rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain sektor kesehatan, Komisi III DPRD Kabupaten Serang juga memperkuat pengawasan terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.
Pengawasan dilakukan melalui evaluasi secara berkala bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah yang menjadi mitra kerja Komisi III.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







