Dorongan tersebut bukan kali pertama disuarakan Fraksi PPP. Pada Juli 2026, E. Supriadi juga tercatat hadir dalam deklarasi penolakan LGBT di lingkungan DPRD Pandeglang dan menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut.
Sementara itu, anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang, Abdul Rojak, mengatakan pihaknya akan terus mengawal aspirasi tersebut agar persoalan LGBT mendapatkan perhatian dalam proses pembentukan regulasi daerah.
Menurut Abdul Rojak, usulan tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan kalangan alim ulama dan tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut perjuangan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong nilai-nilai sosial dan keagamaan dalam kehidupan masyarakat.
“Fraksi PPP akan terus mengawal aspirasi ini. Bagi kami, persoalan tersebut merupakan amanah dari para alim ulama dan bagian dari upaya amar makruf nahi mungkar,” katanya.
Editor : Engkos Kosasih







