TOTALBANTEN.COM, SERANG – Puluhan emak-emak asal Kabupaten Lebak dan Pandeglang diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi dan arisan Bodong melalui grup WhatsApp.
Tak tanggung-tanggung, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp2,8 miliar.
Kasus tersebut kini bergulir di Polda Banten. Sebanyak 25 korban telah didampingi kuasa hukum dan dilaporkan, sementara jumlah korban lain disebut-sebut mencapai sekitar 60 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum korban, Yudhistira Firmansyah, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten pada Senin, 24 Agustus 2026. Dalam laporan itu, dua orang berinisial JW dan DN dilaporkan atas dugaan penipuan.
“Untuk korban yang kami dampingi ada 25 orang, untuk korban lain sebenarnya lebih dari ini. Informasinya ada 60 orang,” kata Yudhistira tertuang dalam tulisan kepada totalbanten.com, Selasa (15/9/2026).
Kedatangan pihak korban ke Mapolda Banten kali ini untuk menanyakan perkembangan laporan. Hasil koordinasi dengan penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
Bahkan, penyidik dalam waktu dekat disebut akan memanggil para terlapor.
“Penanganan ini telah tepat dan cepat dilaksanakan sehingga proses ke depan akan segera memanggil para terlapor yang direncanakan pada Kamis,” ujarnya didampingi para korban.
Yudhistira berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang dugaan penipuan tersebut sekaligus mengembalikan uang para korban yang telah raib.
“Harapan kami para korban dapat dipulihkan kerugiannya. Ada 25 korban yang kami tangani,” katanya.
Kuasa hukum lainnya, Eki Pratama Wijaya, mengungkap dugaan adanya unsur kesengajaan dalam skema yang dijalankan terlapor.
Pasalnya, para korban disebut mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Berdasarkan penelusuran para korban, mereka diduga ditarik masuk ke dalam skema investasi dan arisan dengan iming-iming keuntungan hingga 20 persen.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







