Disnakertrans Serang Bidik Kebutuhan Industri, Tiga Pelatihan Kerja Dimulai 5 Oktober

Senin, 28 September 2026 - 20:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Furqon Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Serang (Pung/totalbanten).

M. Furqon Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Serang (Pung/totalbanten).

Khusus pelatihan barista, peserta akan menjalani pelatihan selama 120 jam sebagai bagian dari proses mendapatkan sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Barista itu 16 orang. Kalau untuk security rencana 110 orang. Barista untuk mendapatkan sertifikasi BNSP 120 jam. Kalau satu hari 10 jam berarti 12 hari,” jelasnya.

Di sisi lain, Disnakertrans Kabupaten Serang mencatat penyaluran peserta pelatihan ke dunia industri sepanjang 2026 berada di kisaran 60 persen.

Furqon menyebut salah satu kendala penempatan adalah lokasi perusahaan yang berada di luar Kabupaten Serang. Sebagian peserta masih mempertimbangkan jarak ketika memperoleh peluang kerja di luar daerah.

“Kemarin kalau yang security itu sekitar kurang lebih 60 persen. Kendalanya ketika ada lowongan di luar Kabupaten Serang, mereka alasannya kejauhan. Kita juga enggak bisa memaksakan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Serang Dorong Pembahasan APBD 2027 Lebih Serius dan Terbuka

Kondisi tersebut membuat Disnakertrans tidak hanya mengarahkan lulusan pelatihan untuk masuk ke perusahaan, tetapi juga membuka peluang agar peserta mampu menciptakan pekerjaan secara mandiri.

Furqon berharap pelatihan berbasis kompetensi yang diberikan pemerintah dapat menjadi bekal bagi masyarakat, baik untuk masuk ke dunia industri maupun membangun usaha sendiri.

“Harapan kita, karena pelatihan-pelatihan ini bersifat kompetensi berbasis kompetensi, harapannya bisa ditempatkan. Kalau pun tidak bisa ditempatkan, mereka bisa melakukan wirausaha atau kegiatan sendiri,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Musda XI, Fahmi Hakim Perkuat Kesolidan Kader Partai Golkar di Kabupaten Serang

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page