Khusus pelatihan barista, peserta akan menjalani pelatihan selama 120 jam sebagai bagian dari proses mendapatkan sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Barista itu 16 orang. Kalau untuk security rencana 110 orang. Barista untuk mendapatkan sertifikasi BNSP 120 jam. Kalau satu hari 10 jam berarti 12 hari,” jelasnya.
Di sisi lain, Disnakertrans Kabupaten Serang mencatat penyaluran peserta pelatihan ke dunia industri sepanjang 2026 berada di kisaran 60 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Furqon menyebut salah satu kendala penempatan adalah lokasi perusahaan yang berada di luar Kabupaten Serang. Sebagian peserta masih mempertimbangkan jarak ketika memperoleh peluang kerja di luar daerah.
“Kemarin kalau yang security itu sekitar kurang lebih 60 persen. Kendalanya ketika ada lowongan di luar Kabupaten Serang, mereka alasannya kejauhan. Kita juga enggak bisa memaksakan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat Disnakertrans tidak hanya mengarahkan lulusan pelatihan untuk masuk ke perusahaan, tetapi juga membuka peluang agar peserta mampu menciptakan pekerjaan secara mandiri.
Furqon berharap pelatihan berbasis kompetensi yang diberikan pemerintah dapat menjadi bekal bagi masyarakat, baik untuk masuk ke dunia industri maupun membangun usaha sendiri.
“Harapan kita, karena pelatihan-pelatihan ini bersifat kompetensi berbasis kompetensi, harapannya bisa ditempatkan. Kalau pun tidak bisa ditempatkan, mereka bisa melakukan wirausaha atau kegiatan sendiri,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih