Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Optimalisasi Pleayanan, Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Optimalisasi Pleayanan, Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

TOTALBANTEN.COM,SERANG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang terus mengoptimalkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas. Melalui Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor, masyarakat diimbau untuk rutin melakukan uji KIR sesuai domisili guna memastikan kendaraan laik jalan.

Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Agus Priyatno, menegaskan bahwa pengujian kendaraan merupakan kewajiban penting bagi pemilik kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang dan penumpang.

BACA JUGA :  Bapeksi Resmikan Posko dan Siapkan Beragam Program untuk Penguatan Ekonomi Desa

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan pengujian kendaraan bermotor di Dishub Kabupaten Serang sesuai domisili. Ini penting untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik dioperasikan di jalan,” ujar Agus, di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melayani kendaraan dari dalam daerah, Dishub Kabupaten Serang juga membuka layanan bagi kendaraan dari luar daerah melalui mekanisme “numpang uji masuk”. Kendaraan dari luar provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Lampung yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang tetap dapat melakukan uji KIR di Serang dengan melampirkan surat pengantar dari Dinas Perhubungan asal.

BACA JUGA :  Insentif Pajak Rp34 Miliar di Bapenda Kab Serang, Pengamat; Berpotensi Jadi Masalah Hukum

Menurut Agus, tujuan utama pengujian kendaraan bermotor adalah untuk memastikan kelayakan teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, kemudi, pencahayaan, hingga emisi gas buang.

“Pengujian ini untuk memastikan kendaraan memenuhi standar teknis sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan begitu, kendaraan aman digunakan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tren Kemiskinan Kabupaten Serang 2025; Melandai, Tapi....

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata
Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang
Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak
Alarm Bahaya! Kasus Perkosaan dan KDRT Meningkat di Pandeglang Tahun 2026
Kasus BPN Kota Serang Bisa Berkembang ke TPPU, Kejari Masih Telusuri Manipulasi Keuangan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:25

Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:17

Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:58

Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:30

Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak

Berita Terbaru