Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Optimalisasi Pleayanan, Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Optimalisasi Pleayanan, Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

TOTALBANTEN.COM,SERANG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang terus mengoptimalkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas. Melalui Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor, masyarakat diimbau untuk rutin melakukan uji KIR sesuai domisili guna memastikan kendaraan laik jalan.

Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Agus Priyatno, menegaskan bahwa pengujian kendaraan merupakan kewajiban penting bagi pemilik kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang dan penumpang.

BACA JUGA :  UIN SMH Banten Kolaborasi Bareng ITB, Transformasi Digital Teknologi

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan pengujian kendaraan bermotor di Dishub Kabupaten Serang sesuai domisili. Ini penting untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik dioperasikan di jalan,” ujar Agus, di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melayani kendaraan dari dalam daerah, Dishub Kabupaten Serang juga membuka layanan bagi kendaraan dari luar daerah melalui mekanisme “numpang uji masuk”. Kendaraan dari luar provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Lampung yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang tetap dapat melakukan uji KIR di Serang dengan melampirkan surat pengantar dari Dinas Perhubungan asal.

BACA JUGA :  Dindikbud Kabupaten Serang Tak Pakai DTSEN dalam SPMB 2026, Salah Kaprah?

Menurut Agus, tujuan utama pengujian kendaraan bermotor adalah untuk memastikan kelayakan teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, kemudi, pencahayaan, hingga emisi gas buang.

“Pengujian ini untuk memastikan kendaraan memenuhi standar teknis sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan begitu, kendaraan aman digunakan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page